Supari mengatakan dalam menyalurkan kredit bersubsidi tersebut BRI selalu memegang prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking. Sebab, KUR bukan merupakan hibah atau bantuan dari pemerintah. KUR merupakan kredit, di mana dana yang dikucurkan 100% berasal dari dana bank atau bersumber pada penghimpunan dana masyarakat.
“Sehingga penyaluran KUR harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus tetap dijaga kualitas kreditnya,” tuturnya menegaskan.
Di sisi lain, pada tahun ini terdapat penurunan target penyaluran KUR yang diberikan oleh pemerintah kepada BRI. Sebelumnya, target penyaluran KUR BRI pada 2023 mencapai Rp270 triliun. Kemudian direvisi menjadi Rp194,4 triliun.
Supari lanjut merinci, adapun pada periode Januari-Oktober 2023 BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp123,51 triliun kepada 2,7 juta debitur. Sehingga sampai dengan akhir Oktober 2023 BRI telah mengucurkan 63% dari total target penyaluran KUR tahun ini.
Secara nasional, pemerintah pun melakukan revisi penurunan target penyaluran KUR dari Rp450 triliun menjadi Rp297 triliun tahun ini. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, target KUR nasional pada 2022 mencapai Rp373 triliun dengan realisasi penyaluran sekitar Rp365 triliun.
Supari pun mengatakan, penyaluran KUR BRI pada Januari-Oktober 2023 baru terlaksana dengan signifikan setelah pedoman dan perangkat kebijakan penyaluran KUR lengkap pada awal September 2023
Dia pun menyebut, instrumen kebijakan yang telah dibuat pemerintah melalui Permenko Perekonomian No.1 Tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang Perubahan Atas Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Keputusan Menteri Keuangan No. 317 Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 Tentang Besaran Subsidi Bunga Subsidi Marjin KUR, sangat mendukung pelaku usaha dan memberikan pedoman yang kuat bagi para bank penyalur untuk patuh dalam menyalurkan KUR.
“Instrumen kebijakan tersebut sangat baik dan membuat bank menjadi patuh dalam menyalurkan KUR. Apabila bank penyalur tidak patuh terhadap instrumen tersebut maka bank penyalur dapat dikenakan sanksi berupa pinalti, sampai dengan tidak dibayarkan subsidi bunganya,” lanjut Supari.
Keberpihakan Terhadap UMKM
Di sisi lain, penyaluran KUR melalui BRI menurut Supari adalah salah satu keberpihakan pemerintah dan Perseroan terhadap pelaku UMKM. Bukti komitmen BRI lainnya dalam mendukung pelaku UMKM tercermin pula melalui penyaluran kredit kepada sektor tersebut yang tumbuh double digit sebesar 11,01% secara tahunan menjadi Rp1.038,9 triliun di akhir triwulan III 2023.
Dengan demikian porsi kredit UMKM mencapai 83,06% dari total portofolio kredit BRI. Bahkan khusus untuk portofolio kredit mikro komersial yaitu Kupedes BRI, hingga akhir September 2023 tercatat mencapai sebesar Rp201,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 57,5% secara tahunan, dengan peminjam sebanyak 4,5 juta debitur atau meningkat 71,6%.
Pertumbuhan tersebut, menurut Supari diiringi pula dengan sistem mitigasi risiko yang matang. BRI telah memiliki sistem skoring dalam proses analisa kredit pinjaman komersial mikro di luar KUR. Sehingga ketika muncul potensi risiko dalam skoring tersebut, maka diperlukan agunan tambahan.
“Namun demikian apabila dalam penilaian skoring tidak ditemukan adanya potensi risiko, tidak diperlukan agunan tambahan. Cukup dengan penguasaan cash flow debitur. Contohnya saat ini BRI telah memiliki PARI (Pasar Rakyat Indonesia), platform aplikasi digital marketplace komoditas pangan besutan BRI untuk pelaku usaha. Aplikasi dapat diunduh melalui Play Store,” kata Supari menjelaskan.
Dalam aplikasi PARI, pinjaman sampai dengan Rp1 miliar tanpa diminta agunan tambahan karena BRI menjadi bagian dari ekosistem komoditas. Semua aktivitas bisnis end to end terdapat dalam platform tersebut. Dan saat ini portofolio pinjaman melalui platform PARI telah mencapai Rp4 triliun dengan jangka waktu pinjaman relatif pendek, yaitu sekitar 14 hari kerja.
(tim)