BEI Peringatkan Waskita Karya (WSKT) Soal Potensi Delisting
Mis Fransiska Dewi
23 November 2023 10:43
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) soal potensi penghapusan saham dari bursa atau delisting. Ini mengingat saham emiten BUMN Karya itu yang telah disuspensi selama enam bulan.
"Dapat kami sampaikan bahwa saham WSKT telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025," seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/11/2023).
Jangka waktu selama 24 bulan hingga 8 Mei 2025 itu yang menjadi krusial. Sebab, jika melewati masa ini, saham suspensi sudah masuk potensi kuat untuk delisiting.
Hanya tinggal masalah waktu sampai saham sepenuhnya didepak dari bursa saham, jika emiten yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan upaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha atau going concern.
Sebagai informasi, pemegang saham WSKT saat ini adalah, 75,35% Negara Republik Indonesia, 0,0018% dipegang oleh Ratna Ningrum, 0,0003% milik I Ketut Pasek Senjaya Putra, dan sisa 24,65% dimiliki oleh masyarakat.