Temmy Satya Permanama, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop-UKM bahkan sempat menyakini e-commerce TikTok akan masuk lagi dengan pola kemitraan. “Tapi saya belum berani bicara, tapi kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau dia bikin PT sendiri kayaknya tidak,” tegas Temmy.
TikTok Indonesia menolak untuk berkomentar atas kabar kemitraan terbaru dengan Tokopedia ini. Perusahaan masih berpedoman bahwa mereka akan menghormati regulasi di Indonesia, termasuk revisi Permendag soal tata kelola baru PMSE yang tertuang dalam Permendag 31 Tahun 2023.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tulis TikTok Indonesia dalam pernyataan resmi awal Oktober.
- Dengan asistensi Olivia Poh, Faris Mokhtar dan Dong Cao.
(bbn)