Lika Liku Rencana Usulan Biaya Haji 2024
Usulan biaya haji 2024 kali pertama disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII, awal November lalu.
Yaqut mengusulkan biaya haji sebesar Rp105.095.032,34. Besaran tersebut disampaikan Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka Penjelasan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Pembentukan Panja BPIH Tahun 1445H/2024, 13 November 2023.
Usulan awal tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp15.044.395,08. Yaqut menyampaikan komposisi Bipih (beban yang ditanggung jemaah) sebesar Rp73.566.522,64 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp31.528.509,70 (30%).
Pada Rapat Panja kemarin, Rabu (22/11/2023), Kemenag merevisi usulan tersebut menjadi Rp94,3 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan revisi tersebut usai menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk kritik dari DPR.
Besaran tersebut meliputi sejumlah komponen mulai dari pesawat Rp33 juta, serta akomodasi jemaah selama di Mekkah dan Madinah yang rata-rata mengalami kenaikan sekitar Rp4,3 juta.
Dalam pembahasan secara mendetail, pada akhirnya disepakati oleh Panja bahwa biaya haji 2024 menjadi Rp93,4 juta. Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid mengatakan angka ini yang akan dibawa pada rapat bersama BPKH untuk dibahas proporsinya pada 27 November 2023.
(ain)