Logo Bloomberg Technoz

Kala Yaqut Usul Jemaah Bayar Rp73 Juta, Susut di DPR Rp56 Juta

Angga Indrawan
23 November 2023 09:55

Ilustrasi Haji. (Foto: Media Center Haji/Darmawan)
Ilustrasi Haji. (Foto: Media Center Haji/Darmawan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) menyepakati besaran biaya haji sebesar Rp93,4 juta. Angka ini susut dari usulan awal sebesar Rp105 juta yang disampaikan Menag Yaqut awal November lalu.

Angka Rp93,4 juta belum final, menunggu kesepakatan Komisi VIII dengan sejumlah pihak, soal proporsi biaya yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rapat pengambilan keputusan tersebut baru akan digelar pada 27 November 2023.

Namun yang dijanjikan Panja BPIH, besaran biaya haji tersebut mutlak disepakati tidak akan lebih dari Rp95 juta. Hal itu dipastikan mayoritas anggota Komisi VIII dalam rapat kerja yang digelar kemarin malam. 

DPR mengklaim bakal mengupayakan proporsi biaya haji dioptimalkan dalam perbandingan 60:40 antara beban jemaah dan subsidi pemerintah.

"Tahun kemarin 55:45, kita naikkan agar substansivitasnya terjaga, kalau ketinggian tambahan dari BPKH, kasihan jemaah haji tahun berikutnya," kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Rabu (22/11/2023) malam.