Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri bukan yang pertama yang menjadi tersangka hukum atau pesakitan oleh polisi. Sebelumnya ada juga Ketua KPK Antasari Azhar dan juga Ketua KPK Abraham Samad. Namun kasus mereka memang berbeda-beda.

Pekan ini, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa dua kali dan rumahnya digeledah oleh Polda Metro Jaya.

Abraham Samad

Selain Firli, sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad juga pernah ditetapkan sebagai tersangka semasa masih menjabat. Samad dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Samad menjadi tersangka oleh Polda Sulselbar pada 17 Februari 2015.

Abraham Samad (Tangkapan Layar Instagram @abrahamsamad_)

Pemalsuan dokumen menyeret nama seseorang bernama Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan paspor pada 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Hal ini membuat Samad terseret.

Namun pada Maret 2016, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memutuskan untuk mengeluarkan deponering yakni pengesampingan perkara. Oleh karena itu Samad tidak lagi menjadi tersangka. Perkaranya kemudian dihentikan.

Antasari Azhar

Lebih jauh ke belakang sekitar 14 tahun silam, Ketua KPK Antasari Azhar saat itu juga pernah tersandung kasus pembunuhan. Dia divonis 18 tahun penjara pada 2009 atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Antasari kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Antasari pada awalnya ditangkap pada 4 Mei 2009. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang tewas ditembak pada 14 Maret 2009 usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Tangerang, Banten.

Kasus ini dikaitkan dengan skandal Antasari dengan caddy golf bernama Rani Juliani. Mereka disebut pernah bertemu di sebuah kamar di Hotel Grand Mahakam. Saat masuk pengadilan, Antasari kemudian diberhentikan secara definitif oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Antasari yang juga mantan Jaksa di Kejaksaan Agung itu selalu membantah dirinya melakukan pembunuhan. Tuduhan itu ditolaknya di seluruh tingkatan pengadilan. Dia mengatakan, kasus ini politis dan terkait dengan tugasnya dan dipakai untuk menyudutkannya.

Dia menolak dirinya melakukan pembunuhan karena ada affair segitiga antara dia, Nasaruddin dan sang caddy.

(ezr)

No more pages