Logo Bloomberg Technoz

Apindo juga memiliki beberapa catatan penting perihal proses penghitungan dan penetapan PP No 51/2023. Pertama, memberi kewenangan lebih luas bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam memberikan masukan pembuatan kebijakan. Kedua, Dewan Pengupahan pusat dan daerah perlu diperkuat, sesuai peran penting mereka dalam komunikasi, pengawasan dan pembinaan dalam implementasi PP Pengupahan.

Ketiga, penentuan indeks tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi yang direkomendasikan Dewan Pengupahan harus mempertimbangkan situasi perekonomian serta kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut. Terakhir, UMP menjadi dasar ketentuan setiap daerah untuk mencegah kesenjangan upah minimum antar daerah.

“Untuk kepentingan perekonomian nasional dan daerah, kenaikan upah tidak bisa dipukul rata untuk semua daerah. Hal ini diatur secara tegas dalam PP 51/2023 dengan mengacu pada formula baru, yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, data BPS, dan kondisi riil tingkat konsumsi maupun pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah,” lanjut Bob.

Dalam penentuan indeks tertentu terhadap Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan harus mencerminkan keadaan perekonomian dan ketenagakerjaan di daerah tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak terhadap hubungan industrial yang dikhawatirkan mengganggu penyerapan tenaga kerja.
  
Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023), ricuh. Massa merobohkan pagar balai kota dan melintangkannya di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Massa buruh masih bertahan sejak pagi, menunggu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Prasetyo mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Massa menuntut kenaikan upah 15% dibanding tahun 2023.

Pantauan Bloomberg Technoz, sempat terjadi aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa. Massa terus meneriakkan permintaan upah hingga Rp6 juta di tahun depan. Sejumlah massa juga mengancam menutup jalan tol dan pelabuhan. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, PP 51/2023 mengacu pada omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah ditolak oleh Partai Buruh dan KSPI. Dalam hal ini, kenaikan upah minimum berdasarkan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Menyikapi hal itu, menurut Said Iqbal, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.  

"Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," ujar Said Iqbal dalam siaran pers, Selasa (21/11/2023).

(dov/ain)

No more pages