Apindo soal Gaduh Penetapan UMP 2024: Sikapi dengan Kepala Dingin
Dovana Hasiana
22 November 2023 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani meminta semua pihak menyikapi penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 dengan kepala dingin.
Apindo meminta semua pihak, tak terkecuali buruh, menghormati ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
“Dunia usaha mengharapkan penentuan upah minimum hendaknya terhindarkan dari politik praktis. Penetapan upah minimum hendaknya semata mata dilandasi pada kepentingan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa, sehingga harus dijauhkan dari kepentingan politik sesaat menjelang kontestasi Pemilu 2024. Kami juga berharap penetapan UMP sesuai PP terbaru dapat menggairahkan Kembali Upaya- upaya penciptaan lapangan kerja,” ujar Shinta dalam siaran pers, Rabu (22/11/2023).
Berbeda dengan kaum buruh, Apindo memberi apresiasi atas proses penetapan upah menurut PP 51 tahun 2023. Shinta menilai proses penetapannya dinilai melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari pengusaha, serikat pekerja, akademis dan pemerintah daerah dan disertai waktu panjang untuk mencapai kesepakatan.
Di lain sisi, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam juga mengatakan Apindo melihat PP 51/2023 mampu mendukung keberlanjutan usaha dengan tetap mempertimbangkan keadilan tenaga kerja.