Temuan Kemenkop: KUR Dipakai Beli Mobil hingga Renovasi Rumah
Angga Indrawan
22 November 2023 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengungkap sejumlah temuan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat sepanjang tahun ini. Dana yang mestinya ditujukan untuk pengembangan usaha, justru digunakan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi.
"Terdapat beberapa temuan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Penyelewengan di antaranya dana KUR untuk penggunaan renovasi rumah hingga beli mobil. Temuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) di 23 provinsi, 1.047 debitur, dan 182 penyalur KUR.
Temuan lainnya, Yulius menjelaskan, hasil monev menyebutkan ada debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan Rp100 juta yang dikenai agunan tambahan.
"Agunan tambahan yang tidak wajar, melebihi dari jumlah akad yang diterima," kata Yulius menegaskan.