Puncak Mudik Nataru 22 Desember, Truk Berat Dilarang Melintas
Dinda Decembria
22 November 2023 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Puncak arus mudik dan pergerakan warga selama libur Natal dan Tahun Baru bakal dimulai sejak 22 Desember 2023, atau H-5. Angkutan besar sumbu tiga atau truk bermuatan barang besar bakal dilarang melintas.
"Truk sumbu tiga atau angkutan berat mulai dilarang pada H-5," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dalam rapat bersama DPR dan Kemenhub, Selasa (21/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rangkaian mudik akan dilakukan mulai 22-23 Desember, sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 26-27 Desember. Sementara itu puncak arus tahun baru 29-30 Desember, dan arus baliknya 1-2 Januari.
Dalam prediksinya, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023 11,62% (12,5 juta orang), Sabtu, 30 Desember 2023 11,43% (12,31 juta orang), dan Jumat 22 Desember 2023 8,22% (8,85 juta orang).
"Selanjutnya, puncak arus balik diprediksi terjadi pada Selasa 2 Januari 2024 18,96% (20,41 juta orang), Senin 1 Januari 2024 16,92% (18,21 juta orang), dan Selasa 26 Desember 2023 11,16% (12,01 juta orang)," jelas Budi.