Penyelidikan Pajak, China Denda Foxconn Rp43 Juta
News
22 November 2023 15:50
Bloomberg News
Bloomberg, Otoritas pajak China menjatuhkan denda 20.000 yuan (Rp43 juta) kepada anak perusahaan Foxconn Technology Group karena menggelembungkan pengeluaran.
Hal ini dilakukan saat Beijing sedang menggencarkan penyelidikan terhadap operasi pembuat iPhone tersebut.
Unit Foxconn Industrial Internet (FII) di kota Wuhan, China tengah, didenda oleh otoritas pajak setempat atas perhitungan pengeluaran penelitian dan pengembangannya pada tahun 2021 dan 2022, menurut Pusat Informasi Kredit Publik Nasional yang dikelola negara.
Perwakilan Foxconn tidak segera memberikan tanggapan ketika dihubungi oleh Bloomberg News.