'Klasemen' UMP 2024: Jakarta Juara, Jawa Tengah Juru Kunci
Hidayat Setiaji
22 November 2023 12:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejauh ini, terdapat 29 daerah yang sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Seluruh daerah tersebut menaikkan UMP dibandingkan 2023.
Secara persentase, kenaikan UMP tertinggi di Maluku Utara yaitu 7,5%. Disusul oleh Yogyakarta (7,27%) dan Jawa Timur (6,13%).
Sedangkan persentase kenaikan UMP terendah ada di Gorontalo, hanya 1,19%. Disusul oleh Aceh (1,38%) dan Sulawesi Selatan (1,45%).
Rata-rata kenaikan UMP di 29 provinsi tersebut adalah 3,55%.
Secara nominal, kenaikan tertinggi terjadi di Maluku Utara yang mencapai Rp 223.280. Disusul oleh DKI Jakarta (Rp 165.583) dan Papua (Rp 159.574).