3 Bank BUMN Akan Kelola Skema Baru Pungut-Salur Iuran Batu Bara
Sultan Ibnu Affan
22 November 2023 10:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Sebanyak 3 bank pelat merah disiapkan sebagai pengelola dana kompensasi batu bara (DKB) melalui mekanisme mitra instansi pemerintah (MIP), yang akan segera dibentuk untuk menunjang program domestic market obligation (DMO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut ketiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut a.l. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
"Bank yang akan ditunjuk sebagai mitra instansi pengelola untuk kegiatan pungutan dan penyaluran DKB ada tiga bank BUMN, yaitu Mandiri, BNI dan BRI," ujar Arifin di kompleks parlemen, Selasa (21/11/2023).
Arifin menyebut ketiga bank tersebut pun telah sepakat untuk menggunakan dashboard sistem layanan atau elektronik DKB (E-DKB) yang telah dibangun oleh Bank Mandiri.
Sekadar catatan, skema DKB ini mengamanatkan seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP)/khusus (IUPK), dan perjanjian kontrak karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) untuk membayar dana kompensasi ke pengelola DKB, yakni ketiga bank BUMN tersebut.