Bagi bank sentral, hal ini berarti minimnya risiko minimal terhadap inflasi upah dan CPI inti.
Pekerja di sebagian besar provinsi akan mengalami kenaikan upah sekitar separuh dari kenaikan gaji mereka tahun lalu.
UMP di Jakarta, yang menjadi tolok ukur upah secara nasional, hanya naik 3,4%, lebih rendah dibanding persentase kenaikan tahun lalu, 5,6%. Sedangkan di Jawa Barat, yang merupakan lokasi banyak kawasan industri, UMP naik 3,6%, lebih rendah dari persentase kenaikan tahun lalu yang mencapai 7,9%.
Provinsi yang mengalami kenaikan upah paling drastis adalah Yogyakarta sebesar 7,3% dan Maluku Utara 7,5%.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, dari 30 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sementara itu, Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
“Kepada provinsi lain yang belum menetapkan upah minimumnya kami harap dapat segera menetapkan upah minimum sebelum 23.59 WIB,” ujar Ida dalam siaran pers, Selasa (21/11/2023).
Sebelumnya, Kemenaker menerima data 23 provinsi yang sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023) pada sekitar pukul 16.30 WIB.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, data sementara kenaikan tertinggi adalah sebesar 7,5% atau Rp223.280 sementara terendah adalah 1,2% atau Rp35.570. Namun, Indah belum menjabarkan provinsi tersebut.
“Jadi sekarang 23 provinsi sudah masuk, terendah Rp35.750, tertinggi Rp223.280. Persentase terendah 1,2% tertinggi 7,5%,” ujar Indah dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (21/11/2023).
Namun, data tersebut belum final karena batas akhir penetapan UMP 2024 adalah pada Selasa (21/11/2023) pukul 21.00 WIB.
(lav)