Aceh
UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,28% atau senilai Rp47.006. Kenaikan ini membuat UMP 2024 di Aceh bakal sebesar Rp3.460.672.
Sumatera Utara
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menaikan UMP tahun 2024 sebesar Rp99.422 atau setara 3,67%. Sehingga upah di provinsi tersebut naik dari 2.710.493 menjadi Rp2.809.915 tahun depan
Sumatera Barat
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.811.449 atau naik Rp68.973 dari UMP 2023 sebesar Rp2.742.476.
Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMP 2024 sebesar Rp2.165.244,30. Jumlah tersebut naik 6,13% atau setara Rp125.000 dari UMP 2023 sebesar Rp2.040.244.
Jawa Barat
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495. UMP 2024 Jabar naik 3,57% dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan nilai UMP tahun 2024 sebesar Rp2.036.947. Nilai itu naik sekitar 4,02% dari UMP 2023 yang tercatat sebesar Rp1.958.169,69.
Bali
Pj Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2024 sebesar Rp2.813.672. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu dari UMP 2023 sebesar Rp2.713.672.
Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel mengumumkan, UMP Kalsel 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp3.282.812,21 yang awalnya Rp3.149.977,65 atau naik 4.22%.
(dov/frg)