Persidangan pada Mantan PM Pakistan Imran Khan Diulang
News
22 November 2023 06:10
Kamran Haider - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Tinggi Islamabad menyatakan persidangan terhadap mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan tidak sah. Majelis Hakim menilai persidangan yang berlangsung pada Pengadilan Khusus di penjara tersebut tak memenuhi persyaratan tentang penyelenggaraan pengadilan terbuka.
Keputusan tersebut sekaligus mengugurkan dakwaan terhadap Khan dan mantan menteri luar negerinya, Shah Mahmood Qureshi terhadap dugaan pembocoran informasi negara.
Menurut kuasa hukum Khan, Shoaib Shaheen, proses peradilan akan dimulai dari tahap awal. Meski belum detil sejauh mana seluruh proses hukum tersebut akan diulang.
Dalam kasus ini, Jaksa menuduh Khan dan Qureshi melanggar Undang-Undang Rahasia Negara dengan membocorkan kabel diplomatik rahasia, yang merupakan bagian dari upaya Khan untuk menunjukkan bahwa penggulingannya dari kekuasaan tahun lalu merupakan konspirasi antara Amerika Serikat (AS) dan militer Pakistan yang berkuasa. Kedua negara telah membantah tuduhan tersebut.
Mahkamah Agung akan mendengarkan permohonan jaminan Khan untuk kasus tersebut, hari ini.