“Ini pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan, hanya mikirin dirinya sendiri. Dirinya sendiri naik gajinya aja ga pake alfa, kok swasta suruh alfa 0,1-0,3?,” ujarnya.
“Maka partai buruh dan KSPI menolak keras kenaikan upah buruh yang diumumkan 21 November oleh Gubernur dan di akhir November (dan) kenaikan upah minimum kabupaten/kota akan diumumkan bupati walikota. Buruh dan KSPI menolak keras,” ujarnya.
Sebelumnya, terdapat beberapa provinsi yang telah mengumumkan UMP 2024. Pertama, UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,28%. Kenaikan ini membuat UMP 2024 di Aceh bakal sebesar Rp3.460.672.
Kedua, Sumatera Utara di mana Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.
Ketiga adalah Jawa Timur di mana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.165.244,30. Jumlah tersebut naik Rp125.000 dari UMP tahun 2023 sebesar Rp2.040.244.
Keempat, UMP 2024 DKI Jakarta naik sebesar 3,6% atau Rp165.583 Kenaikan ini membuat UMP 2024 DKI Jakarta menjadi Rp5.067.381. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menambahkan alasan kenapa Pemprov DKI tidak bisa mengikuti kemauan buruh soal UMP.
“Jadi pengusaha minta 0,2 alfanya, melalui dewan pengupahan mewakili Apindo kemampuan 0,20. Permohonan dari serikat pekerja lebih dari itu maka Pemda DKI Jakarta menetapkan alfa tertinggi 0,30 sesuai PP 51 2023. Pemda DKI tidak bisa melewatkan aturan pemerintah yang ditetapkan alfa maksimum 0,30,” jelas Heru di Balai Kota.
(dov/wep)