Logo Bloomberg Technoz

“Yang penting intinya, ini berkaitan dengan pembangkitan listrik dan ini renewable [berbasis energi baru terbarukan,” ujarnya.

Terkait dengan kekhawatirkan soal beban utang dari pendanaan JETP, Rachmat mengatakan pemerintah akan berupaya menjaga agar jangan sampai Indonesia dipaksa melakukan proyek-proyek transisi yang sebetulnya tidak diperlukan.

“Tentunya pembangkit listrik ini kan penting. Kita kan sesuai dengan kebutuhan energi kita, kebutuhan industri kita, pasti kan butuh energi dan kalau butuh energi pasti butuh pembangkit. Kalau butuh pembangkit pasti butuh investasi. Dan biasanya investasi pasti ada utangnya, juga segala macam. Jadi menurut kami sih, kita jangan bikin sesuatu yang kita enggak perlu. Selama untuk kebutuhannya produktif, menghasilkan nilai tambah, ya enggak apa-apa pakai utang, tetapi kalau enggak, ya jangan.”

Pendanaan sebesar US$20 miliar tersebut diharapkan dapat menjadi katalis dengan menutupi kira-kira seperlima dari total jumlah investasi yang diperlukan untuk mencapai target JETP pada 2030.

Terdapat lima bidang investasi (IFA) JETP yang disepakati di dalam CIPP, yaitu:

  1. IFA 1: Pengembangan Jaringan Transmisi dan Distribusi Listrik; sekitar 14.000 km rangkaian transmisi yang memakan biaya hingga US$19,7 miliar pada 2030;
  2. IFA 2: Pemensiunan Dini dan Managed Phase-out Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara; retrofitting fleksibilitas batubara dan pemensiunan dini yang memerlukan dana hingga US$2,4 miliar pada 2030;
  3. IFA 3: Akselerasi Energi Terbarukan Dispatchable; pengembangan kapasitas sebesar 16,1 GW pada 2030, yang memakan biaya hingga US$49,2 miliar pada 2030;
  4. IFA 4: Akselerasi Energi Terbarukan Variabel (VRE); pengembangan kapasitas sebesar 40,4 GW pada 2030, yang memakan biaya hingga US$25,7 Miliar pada 2030; dan
  5. IFA 5: Pengembangan Rantai Pasokan Energi Terbarukan

Berdasarkan sekitar 1.000 proyek yang dikumpulkan dari lima IFA Pemerintah Indonesia, lebih dari 400 proyek diidentifikasi sebagai proyek prioritas JETP yang memerlukan investasi minimum sebesar US$67,4 miliar.

Proyek prioritas JETP dipilih berdasarkan kepentingannya terhadap realisasi peta jalan energi, apakah proyek tersebut telah menjadi komitmen lembaga terkait dan disepakati bersama oleh lembaga pemerintah terkait, memiliki tanggal mulai hingga 2030, dan belum mencapai pemenuhan pembiayaan pada saat penulisan dokumen CIPP.

Dari semua proyek prioritas tersebut, Sekretariat JETP telah mengidentifikasi 41 proyek prioritas utama berdasarkan nilai strategisnya bagi peta jalan sektor ketenagalistrikan JETP dan transisi energi Indonesia.

(wdh)

No more pages