Adapun karakteristik dua instrumen tersebut adalah sebagai berikut:
SVBI
- Menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing
- Berjangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan yang dinyatakan dalam jumlah hari kalender, yang dihitung sejak 1 (satu) hari kalender setelah tanggal penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal jatuh waktu
- Diterbitkan dalam valuta asing
- Diterbitkan tanpa warkat
- Diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto
- Dapat dipindahtangankan dan dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
SUVBI
- Menggunakan underlying asset berupa sukuk global milik Bank Indonesia
- Berjangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan yang dinyatakan dalam jumlah hari kalender, yang dihitung sejak 1 (satu) hari kalender setelah tanggal penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal jatuh waktu
- Diterbitkan dalam valuta asing
- Diterbitkan tanpa warkat
- Hanya dapat dibeli oleh BUS dan UUS di pasar perdana
- Dapat dipindahtangankan di pasar sekunder dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
(mfd/rui)
No more pages