Puan Maharani Sebut Kemendagri Bela Gibran soal Perangkat Desa
Fransisco Rosarians Enga Geken
21 November 2023 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menilai dugaan dukungan gabungan organisasi perangkat desa, Desa Bersatu kepada pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tak melanggar aturan.
"Saya baru membaca berita kemudian Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu," kata Puan dikutip, Selasa (21/11/2023).
Menurut dia, meski tak ada aturan, seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 hendaknya bersikap netral. Dia juga berharap seluruh proses dan tahapan pemilu berjalan dengan damai, jujur dan adil.
"Memang tidak ada aturan. Namun, saya berharap semua elemen bangsa, bisa sama sama menjaga Pemilu berjalan baik, jujur, adil, netral tanpa kira jadi terpecah-pecah," ujar Puan.
Polemik berawal saat putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran hadir dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu, Minggu (19/11/2023). Meski tak mengumbar ajakan memilih, organisasi tersebut menampilkan Gibran di hadapan peserta.