Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu, TPN Sebut Pantunnya bukan Kampanye
Pramesti Regita Cindy
20 November 2023 20:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD juga dilaporkan ke Bawaslu lantaran pantun yang dia sampaikan pada saat penetapan nonor urut capres-cawapres di KPU pada 14 November 2023 lalu. Namun Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut bahwa pantun yang diutarakan oleh Mahfud MD bukanlah bentuk kampanye.
"Menurut saya itu bukan kampanye karena itu proses ketika mengambil nomor dan berpantun itu merupakan salah satu bentuk ekspresi dalam kebudayaan kita juga," kata Ronny kepada awak media ketika ditemui di Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ronny berharap Bawaslu tak menindaklanjuti laporan tersebut lantaran kata dia seharusnya bukan merupakan pelanggaran pemilu.
"Tapi ya itu kita hargai bahwa yang dilaporkan oleh pelapor kita ikuti prosesnya," sambungnya.
"Kalau seandainya itu prosesnya nanti dipanggil, nanti kita klarifikasi. Tapi menurut kami itu bukan kampanye. Karena itu bentuk ekspresi," kata dia lagi.