Indonesia Dukung Resolusi Untuk Perdamaian Ukraina di Sidang PBB
Ezra Sihite
25 February 2023 14:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Setahun agresi Rusia ke Ukraina, Majelis Umum PBB melakukan pertemuan lanjutan Emergency Special Session (ESS) atau Sesi Khusus Darurat ke-11. Pertemuan itu kemudian mengadopsi Resolusi Majelis Umum PBB berjudul UN Charter Principles Underlying a Comprehensive, Just and Lasting Peace in Ukraine. Resolusi ini didukung mayoritas negara anggota PBB sebanyak 141 negara termasuk Indonesia.
Indonesia memberikan dukungan, sebagaimana dirilis Kemlu RI pada Jumat malam (24/2/2023) karena pokok dan semangat resolusi dianggap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional. Di dalamnya antara lain resolusi konflik secara damai dan penghormatan terhadap HAM pula penegakan hukum.
Pertemuan Emergency Special Session (ESS) ke-11 Majelis Umum PBB itu dilaksanakan di New York (23/2/2023).
Indonesia juga menyatakan mendukung resolusi tersebut karena ingin meminta agar pihak-pihak yang berkonflik segera kembali ke meja perundingan. Tanggung jawab mengakhiri perang ada pada dua pihak yang saling berkonflik tersebut.
Namun di samping hal itu, Indonesia juga akan mendorong komunitas internasional agar ikut membantu menciptakan suasana yang kondusif demi perdamaian di Ukraina. Indonesia menyatakan, pendekatan zero sum game dalam perang di Ukraina tak akan menyelesaikan masalah.