Logo Bloomberg Technoz

Viral Daftar Produk Israel yang Diboikot, MUI Buka Suara

Rosmayanti
20 November 2023 19:05

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung Israel. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan resminya, Senin (20/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya bukanlah produknya, apalagi produk tersebut sudah mendapatkan sertifikat halal. Namun, yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya adalah mendukung tindakan Israel yang biadab dan tidak perikemanusiaan dan perikeadilan. 

“Kita tahu dari berbagai sumber yang dapat dipercaya bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 11.000 rakyat Gaza, Palestina tewas dan sekitar 5.000 dari mereka adalah anak-anak,” papar Abbas.

Ia menyatakan bahwa agresi militer yang dilakukan Israel tidak benar karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi Indonesia, di mana dalam pembukaan UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Oleh karena itu, jika ada perusahaan di negeri ini yang mendukung tindakan Israel, apakah itu milik israel atau tidak, tapi mereka mendukung agresi dan penjajahan serta pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, sebagai warga bangsa yang baik dan patuh pada konstitusi, wajiblah hukumnya untuk mengingatkan mereka bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tidak benar,” ujarnya.