Sementara elite Partai Gerindra yang juga bagian Tim Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan soal hadirnya cawapres Prabowo Subianto itu di acara Silaturahmai Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, alih-alih ajakan memilih, penyampaian dukungan pun tidak terjadi dalam acara tersebut.
"Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami," kata Habiburokhman pada Senin (20/11/2023).
Dia mengatakan, aturan soal aparat harus netral jelas dalam ketentuan Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ada larangan keras melibatkan kepala desa dalam kampanye dan juga larangan bagi kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye," ujar dia lagi.
Lanjutnya, kehadiran Gibran di sana adalah untuk menyampaikan visi dan misi dan menyerap aspirasi.
"Acara tersebut adalah acara penyamapaian aspirasi dari organisasi -organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu," katanya.
(ezr)