Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengagalkan upaya penyelewengan bahar bakar minyak (BBM) bersubsidi. Para pelaku diduga membeli dulu BBM jenis Bio Solar tersebut kemudian menjual kembali dengan harga tinggi ke perusahaan pemilik kendaraan berat dan pabrik.
"Harapannya ini akan memperkuat kinerja bersama dalam bidang penegakan hukum di bidang hilir migas," kata Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi seperti dilansir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (24/2/2023).
Dalam perkara ini, kepolisian telah menangkap 27 orang pelaku yang membeli dan menjual kembali BBM bersubsidi. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 45,5 ton.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran kepada potensi tersangka lain. Polisi pun menerima indikasi keterlibatan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur sendiri menemukan barang bukti sejumlah unit mobil boks yang telah mengalami modifikasi. Tiap truk ini memiliki tangki berukuran 4.000 liter yang tersembunyi di bagian belakang.