Hasil kajian nanti akan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kajian juga tidak hanya menitikberatkan ke investor ritel yang lebih suka kode broker dibuka, tapi juga investor institusi yang sebenarnya lebih nyaman jika kode broker dan domisili ditutup.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada kesempatan yang sama mengaku telah mendengar desas-desus soal kode broker dan kode domisili. Ia tak menampik kebijakan ini masih menimbulkan kontra.
"Memang, kalau pembukaan kode broker seperti sebelumnya itu perlu untuk dikaji. Saya rasa, itu ada kontranya [sehingga perlu untuk dikaji]," jelas Inarno.
Terlebih, penghapusan kode broker dan domisili sejatinya dirancang untuk menghilangkan perilaku hearding (hearding behavior) para investor ritel.
Sehingga, kalau pun mayoritas AB memilih kode broker dan domisili kembali dibuka, keputusan akhir tetap ada di tangan OJK. "Kami tahu mana yang baik dan itu yang kami lakukan, yang menentukan kami sebagai regulator,” kata Inarno.
(mfd/dhf)