Marganda merupakan pemilik dari Air Travel Ticketing Corp, sebuah perusahaan tiket pesawat diskon di New York, dan mengoperasikan MH Lux & Beauty Inc, sebuah perusahaan barang mewah yang terdaftar di California.
Marganda dan rekan-rekannya menjalankan skema untuk menipu investor dengan meminta mereka berinvestasi dalam dua program palsu yang disebut Easy Transfer dan Global Transfer. Ratusan investor, sebagian besar adalah pelanggan Air Travel yang berasal dari komunitas Indonesia dan Indo-Amerika, menginvestasikan lebih dari US$23 juta atau setara Rp354 miliar ke Easy Transfer dan Global Transfer.
Banyak korban yang memiliki keterbatasan keuangan, dan mengumpulkan uang bersama kerabat dan teman demi melakukan investasi.
Kasus ini juga diinvestigasi dengan bantuan FBI, Biro Investigasi Federal, hingga Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
"Marganda dan rekan-rekan konspiratornya menargetkan komunitas Indonesia dan Indo-Amerika, menjanjikan tingkat pengembalian yang tampaknya terlalu indah untuk menjadi nyata sampai skema Ponzi mereka gagal," kata Arvelo, Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security Investigations/HSI).
"Investor kehilangan tabungan yang mereka peroleh dengan susah payah senilai jutaan dolar," tutupnya.
(del/ain)