Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten milik Hary Tanoesoedibjo, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau Bank MNC ditinggal salah satu komisarisnya. Mahdan, yang merupakan salah satu komisaris, mengundurkan diri.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Mahdan dari jabatannya selaku komisaris pada tanggal 15 November 2023," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (20/11/2023).

Sejauh ini, tidak ada kejadian atau fakta material penting atas dampak pengunduran diri tersebut terhadap operasional MNC Bank.

Pengunduran diri Mahdan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta anggaran dasar MNC Bank.

Tidak dijelaskan alasan pengunduran diri tersebut. Yang terang, pengunduran ini terjadi di tengah masih berlangsungnya negosiasi merger antara MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Bank Nobu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan alasan penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) tak kunjung rampung.

Menurutnya, kedua bank memiliki arah bisnis yang berbeda. Penyelarasan ini yang membutuhkan waktu.

“Yang saya dengar itu terkait masalah fokus bisnis kemana karena mereka agak sedikit berbeda, masalah kepemilikan saham dan lain lain masih dalam konteks pembicaraan,” ujar Dian saat ditemui usai agenda The Finance Executive Forum di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Dian tidak bisa memastikan perihal kapan proses merger ini akan selesai. Sebab, para ahli keuangan dan pengacara (lawyer) dari masing-masing pihak tengah membahas proses merger ini secara lengkap. Namun dirinya berharap proses merger tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin. 

Ketika ditanya perihal kabar NOBU yang akan diakuisisi oleh investor asing, Dian menjawab, tidak mengetahui dan mendengar hal tersebut. Bila memang terdapat rencana tersebut, prosesnya dipastikan akan terjadi setelah merger.

“Saya kira tidak akan terjadi. Artinya bahwa akuisisi itu katakanlah pertanyaannya spekulasi, akuisisi itu tidak akan terjadi sebelum merger terjadi. Kalau nanti merger terjadi, lalu ada pihak lain masuk itu baru boleh,” ujar Dian.

(mfd/dhf)

No more pages