Arif mengklaim tak akan salah sasaran karena seluruh data KPM berasal dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menurut dia, penyaluran bantuan pangan beras akan turut menekan harga beras di tingkat konsumen dan menjaga inflasi nasional. Meski demikian, dia mengklaim kebijakan tersebut tak akan menekan harga di tingkat petani. Padahal, sebagian besar sumber CBP adalah impor.
“Dapat dilihat, selama dua kali tahap penyaluran bantuan pangan beras di tahun ini, inflasi dapat terjaga, terutama inflasi beras," kata dia.
Sebagai penguat alibi, Arif mengutip sejumlah data Badan Pusat Statistik (BPS).
Bantuan pangan beras tahap pertama yang disalurkan sejak April sampai Juli 2023 dalam rangka pengendalian inflasi. Berdasarkan data BPS, tingkat inflasi bulanan Februari 2023, pada komoditas beras mencapai 2,63%. Akan tetapi, angka tersebut semakin turun hingga Juli 2023.
Hal yang sama terjadi saat penyaluran bansos pangan tahap kedua, sejak September 2023. Terjadi penurunan angka inflasi bulanan pada komoditas beras dari 5,61% di September menjadi 1,72% di Oktober 2023.
Di sisi lain, kata Arif, BPS juga mencatat dalam dua tahun terakhir, tren panen raya memang terjadi pada Maret dan April. Produksi beras Maret 2022 tercatat sebanyak 5,49 juta ton dan April 2022 mencapai 4,45 juta ton. Tren yang sama juga terjadi tahun ini dengan data produksi beras Maret 2023 mencapai 5,13 juta ton dan April 2023 tercatat 3,66 juta ton.
“Ini menjadi tantangan karena kebutuhan stok CBP untuk bantuan pangan beras selama enam bulan di 2024, kami estimasi memerlukan total 1.320.244 ton,” ujar Arief.
Perpanjang masa pemberian bansos sangat identik dengan periode kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024, termasuk jika berlangsung dua putaran. Berdasarkan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU); seluruh pasangan capres-cawapres, termasuk Gibran akan resmi berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Periode ini bersamaan dengan bansos pangan tahap 4 yang ditargetkan sampai ke KPM pada Oktober-Desember 2023.
Jika memang program bansos pangan berlanjut tahun depan, pencairan tahap pertamanya bisa bersamaan dengan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024. Demikian pula tahap keduanya bersamaan dengan masa kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara putaran kedua pemilu, Juni 2024.
Agenda dan Jadwal tahapan Pemilu 2024
Putaran Pertama
Masa Kampanye: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
Masa Tenang: 11-13 Februari 2024
Pemungutan Suara: 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari - 20 Maret 2024
Putaran Kedua
Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024
Masa Tenang: 23-25 Juni 2024
Pemungutan Suara: 26 Juni 2024
(mfd/frg)