DPR Sahkan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Selasa Depan
Mis Fransiska Dewi
19 November 2023 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan waktu pelaksanaan Sidang Paripurna untuk mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPR dikabarkan akan menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang pensiun, 26 November 2023.
“Rencananya akan dibacakan dalam sidang rapur [Rapat Paripurna] pada Selasa nanti [21/11/2023],” kata anggota Komisi I DPR, Dave Laksono saat dihubungi, Minggu (19/11/2023).
Menurut dia, Agus telah memenuhi persyaratan karena dinyatakan lolos pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, pekan lalu. Dalam tes, Komisi I pun telah menguji tentang netralitas mantan Komandan Paspampres tersebut.
Agus sendiri adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR. Penolakan terhadap Agus akan membuat proses pencalonan pimpinan tertinggi TNI harus diulang dan berpotensi menimbulkan polemik karena tenggat usia pensiun Yudo Margono tinggal hitungan hari.
Pencalonan Agus juga berlangsung saat masyarakat kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terhadap putusan batas usia UU Pemilu. Dalam putusan tersebut, MK seolah memberikan jalan bagi Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo untuk menjadi cawapres meski belum genap 40 tahun.