Tidak Ada Sanksi
Erdan juga mengatakan PBB telah mengabaikan dan tidak mengutuk pembantaian yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober. Bahkan secara terang-terangan, dia mengatakan Israel tidak akan berhenti melakukan agresi demi memulangkan ratusan orang yang disandera oleh Hamas.
Sikap Israel yang menolak mentah-mentah resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut menandakan bahwa upaya PBB tidak dapat mempengaruhi sikap Israel.
Suzie Sudarman sebagai pengamat hubungan internasional mengatakan tidak akan ada sanksi yang dijatuhkan pada Israel jika tidak menjalankan resolusi tersebut.
"Tidak ada [sanksi]. Karena selalu ada veto power Amerika Serikat," ungkapnya saat dihubungi oleh Bloomberg Technoz.
Diketahui, ada lima negara pemilik hak veto di Dewan Keamanan PBB. Selain AS, ada China, Rusia, Prancis, dan Inggris yang dapat memveto atau membatalkan suatu resolusi.
AS terus menunjukkan keberpihakannya kepada Israel dalam perang melawan Hamas. Meskipun turut meminta Israel berhenti menargetkan warga sipil, namun Pentagon terus memasok persenjataan bagi negara tersebut.
Selain itu, Suzie mengatakan resolusi PBB bersifat tidak mengikat. Sehingga, tidak menimbulkan kewajiban hukum bagi negara-negara anggota. Aturan tersebut juga tertulis di situs resmi PBB, yang mengatakan kecuali masalah anggaran PBB dan instrukti kepada badan-badan di bawah PBB, resolusi Majelis Umum tdai mengikat. PBB menggambarkan resolusi sebagai sebuah pandangan negara-negara anggota, dan tidak mengikat secara hukum.
"Resolusi PBB itu non-binding [tidak mengikat]," tutupnya.
(del/spt)