Untuk mendukung pernyataan itu Ganjar menyebutkan beberapa data, yaitu persepsi penegakan hukum saat ini yang sebesar 30,7%.
Ganjar mengatakan untuk memperbaiki ini maka harus dilakukan “supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga.”
"Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik," kata dia.
Sebagai simbol, pada hari itu, Ganjar juga mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. “Sebagai bentuk keprihatinannya terhadap penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia yang mengalami kemunduran,” tulis keterangan itu.
Ganjar hadir memenuhi undangan sebagai narasumber dalam dialog bertema "Reposisi Praktik Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Menuju Indonesia yang Berkeadilan".
Acara itu dihadiri sejumlah panelis, di antaranya pengamat politik Rocky Gerung dan Peneliti Hukum Tata Negara Prof Zainal Arifin Mochtar.
(dov/ggq)