Penetapan HPP, kata Yeka, tidak efektif karena pada akhirnya akan mendongkrak harga dan menciptakan keseimbangan pasar yang baru. Walaupun pemerintah nantinya akan menaikan HPP, harga di pasaran tetap akan mengalami peningkatan, sehingga Bulog tetap tidak bisa menyerap produksi dalam negeri.
Bapanas Buka Peluang HPP dan HET akan Bergerak Fleksibel
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto mengatakan pihaknya tengah melakukan diskusi untuk membahas pengaturan HPP dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, HPP dan HET nantinya tidak lagi diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas), melainkan melalui Keputusan Badan Pangan Nasional. Sehingga, HPP dan HET akan bergerak dengan fleksibel.
“Baik HPP maupun HET kita mengacu pada case untuk Pertamax. Harapannya tidak flat satu tahun. Jadi menghitung itu kan ada kemampuan pemerintah sejauh mana dan kapan (diubah),” ujar Budi.
“Dulu targetnya Perbadan, ternyata dievaluasi sangat sulit membuat fleksibilitas kebijakan. Jadi nanti akan kita ubah dan cukup diatur di Keputusan Kepala Bapanas. Termasuk nanti antar wilayah, pada saat panen dan sebagainya. Kalau Perbadan terbatas sekali. Mungkin saat tertentu (HPP) Rp6.000, kita tetapkan pada saat tertentu Rp5.000. Jadi bergerak fleksibel,” tutupnya.
(dov/lav)