Bulog Terus Impor Beras, HPP Jadi Kambing Hitam
Dovana Hasiana
17 November 2023 20:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menilai penerapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) merupakan alasan Perum Bulog tidak bisa menyerap beras produksi dalam negeri untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan Perum Bulog mulai tidak menyerap gabah sejak pemerintah menetapkan kebijakan HPP pada 2002.
“Sejak kapan Bulog tidak bisa menyerap gabah? yang jelas secara matematika saat harga pasar selalu di atas HPP. Setelah 2002, (HPP ditetapkan), ke sini berarti hampir 21 tahun HPP sudah tidak bisa lagi buat Bulog menyerap gabah ketika panen raya,” ujar Yeka dalam agenda Pelayanan Publik dalam Kebijakan Perberasan Menjelang Tahun Pemilu 2024, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita juga mengonfirmasi hal tersebut. Febby mengatakan, instansinya tidak bisa menyerap beras dalam negeri karena harga gabah yang sudah melambung tinggi di atas HPP. Imbasnya, CBP saat ini mayoritas berasal dari beras impor.
“(HPP) GKP 5.000/kg. Gabah kan udah Rp7.500. CBP agak sulit dari dalam negeri. Kenapa gak dinaikan (HPP)? karena pembicaraan dari pemerintah pada pertemuan tingkat tinggi berdampak ke inflasi,” ujar Febby.