Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkomp UKM) akan kembali memanggil perusahaan induk Instagram, Meta, untuk membahas masalah regulasi produk baju bekas impor di Indonesia. Kali ini, pemerintah akan memanggil CEO Meta Asia Pasifik.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan pemerintah ingin Meta mengakui dan mematuhi regulasi yang ada di Tanah Air, karena platformnya beroperasi dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Kami mungkin mau memanggil CEO Meta ya, yang lebih tinggi lagi, karena ini kan masalah kita punya regulasi, punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kami sudah minta di-take down, tapi ya jawabannya seperti itu," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

“Dia tahu regulasinya seperti ini, dan ya harus mematuhi regulasi. Kan penggunanya pengguna kita, WNI," imbuhnya.

Sayangnya, ia enggan memberi tahu jadwal pertemuan itu akan diadakan tahun ini atau tahun depan.

“Yah saya tunggu perintah pak menteri saja. Pak menteri mau ketemu CEO TikTok dulu, baru ke Meta. Tunggu aja tanggal mainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Instagram untuk menurunkan akun yang menjual pakaian bekas impor. Namun, menurut Teten, Instagram tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut.

Padahal, menurut Teten, Instagram seharusnya bertanggung jawab atas konten yang ditampilkan di platformnya. Selain itu, dia menyatakan bahwa menjual dan mendorong pakaian bekas impor melanggar hukum dan dapat dikenakan hukuman pidana. 

Sebabnya, pakaian bekas yang diimpor secara ilegal dianggap dapat merusak industri tekstil dan pakaian di dalam negeri secara signifikan, hingga mengancam perekonomian negara.

(ros/lav)

No more pages