Menurut dia, dalam upaya menekan harga beras terus turun, perlu dilakukan pengendalian harga beras premium oleh Bulog menggunakan CBP sehingga harga beras umum dapat ditekan dari sisi beras kualitas medium dan premium.
“Dalam rangka melaksanakan penyaluran beras dariCBP dalam skema komersial diawali dengan penyediaan stok beras komersial melalui pengalihan stok beras CBP menjadi stok beras komersial,” ujarnya.
Stok beras CBP yang dialihkan menjadi stok beras komersial nantinya akan diganti baik melalui impor beras komersial atau merupakan bagian dari kuota impor beras CBP sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
Mekanisme CBP jadi Beras Komersial
Febby menjelaskan, pengusaha perberasan dan distributor atau pedagang beras besar bisa menerapkan dua mekanisme penjualan. Pertama, langsung menjual beras tersebut dengan kemasan yang ada atau setara 50 Kg. Kedua, mencampur (mixing) beras CBP, khususnya yang berasal dari Vietnam dan Thailand, dengan beras nasional.
“Boleh di-mixing karena beras Vietnam dan Thailand untuk taste kita agak sepoh atau pera. Bukan jelek (tapi) agak sepoh (secara taste), perlu dicampur dengan beras dalam negeri. Bisa sesuai preferensi. Dengan syarat harus jual sesuai HET,” ujarnya.
Selain itu, pengusaha perberasan dan distributor atau pedagang beras besar bisa menjual beras antar pulau, tidak ada pembatasan kuantum untuk setiap mitra distribusi/penjualan, term penjualan kepada distributor yaitu Af/ loco Gudang Bulog dan/atau franco pembeli dan wajib mengisi Pakta Integritas yang berisikan komitmen menjual beras dengan harga di bawah atau maksimal setara HET beras premium.
(dov/lav)