“Misal dibandingkan dengan negara lain, target komitmen NDC pemerintah 2030 itu setara dengan target penurunan emisi Amerika Serikat. Ini luar biasa,” kata Joko.
Joko menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam akselerasi masuknya dana-dana nonpemerintah, baik swasta, filantropi, multilateral, multilateral development banks (MDBs), bilateral, community, akademia, dan lain-lain. APBN menjadi katalisator yang mendorong masuknya dana-dana non-pemerintah.
Dalam mendukung tercapainya target tersebut, BPDLH menjadi bagian penting dalam konstelasi mendorong masuknya dana-dana nonpublik untuk mendukung lingkungan hidup berkelanjutan.
Lembaga yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan ini berfungsi sebagai badan penaung dan penyalur beberapa sumber pendanaan lingkungan hidup agar dapat digunakan melalui berbagai instrumen di berbagai sektor.
Sektor yang dapat memperoleh pendanaan dari BPDLH seperti kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan.
BPDLH mengalirkan dan mendistribusikan dana lingkungan dan iklim sebagai upaya mendukung visi Indonesia dalam mempertahankan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran dan degradasi lingkungan.
(dec/lav)