Usai Pertamina Geothermal, Wamen BUMN Siapkan IPO PHE
Tara Marchelin
24 February 2023 16:58
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pahala Mansury, mengungkapkan aturan tentang kapitalisasi perseroan minimal 10% dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penawaran umum perdana (IPO) PT Pertamina Hulu Energi.
“PHE kita akan review dan kita akan bicarakan dengan pihak Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mengenai batasan nilai tadi menjadi salah satu pertimbangan,” kata Pahala pada awak media di BEI, Jumat (24/2/2023).
Pahala mengatakan Kementerian BUMN berencana menambah jumlah BUMN dan anak usahanya yang mencatatkan saham di BEI. Utaamnya bagi perusahaan yang dinilai sudah cukup besar. Menurutnya, IPO dilakukan sebagai upaya bagi perusahaan dan anak perusahaan BUMN untuk transparan dan profesional.
“Memang selama ini batasan nilai kapitalisasi 10% itu, mungkin ini satu hal yang kita perlu diskusikan. Perusahaan-perusahaan yang cukup besar seperti PHE dan lainnya, kalau dilihat dari nilai kapitalisasinya kalau 1% saja, itu nilainya sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada,” jelasnya.
Dalam peraturan BEI No. I-A disebutkan bahwa calon perusahaan tercatat harus memenuhi syarat jumlah saham free float setelah penawaran umum, minimal 10% dari jumlah saham yang akan dicatatkan. Ketentuan ini berlaku bagi calon perusahaan tercatat dengan nilai ekuitas lebih dari Rp 2 triliun sebelum penawaran umum.