“Jadi beberapa dokumen dan surat dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan KPK. Telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik (PMJ) untuk kebutuhan kepentingan penyidikan. Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini," ujar dia.
“Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita akan update berikutnya,” sambungnya.
Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya menerima surat undangan rapat koordinasi dari KPK. Rapat koordinasi yang dilakukan bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK ini disebut tahap awal dari asesmen KPK terhadap permintaan supervisi yang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara Polda menilai bahwa koordinasi ini menjadi salah satu bentuk transparansi penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Firli sendiri sudah diperiksa oleh polisi sebanyak dua kali. Saat ditanyakan apa bentuk lanjutan supervisi, KPK mengatakan belum masuk dalam pembicaraan hal-hal teknis.
"Saya tegaskan lagi ini ya masih rangka koordinasi belum supervisi," kata Yudhiawan.
(prc/ezr)