Achsanul, mantan politikus Demokrat itu cukup lama sebagai anggota BPK. Sedangkan tersangka Sadikin Rusli (SR) disebut merupakan pihak swasta yang menjadi perantara antara Achsanul dan terdakwa kasus BTS 4G Irwan Hermawan (IH) dan Windi Purnama (WP).
Keduanya disebut mendapat uang dari kedua terdakwa tersebut.
"Adapun uang tersebut diduga merupakan bagian uang yang diterima oleh kedua Tersangka dari Terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara Terdakwa Windi Purnama," sambungnya.
snya.
Tim penyidik kata Kuntadi juga sedang mendalami apakah uang tersebut telah didistribusikan kepada pihak lain.
"Ataukah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya pengondisian dimaksud," imbuh dia.
Namun demikian disebut masih ada sisa kekurangan uang yang ada sehingga penyidik akan mengupayakan uang seluruhnya bisa dikembalikan.
(prc/ezr)