Kajari Tersangka KPK, ST Burhanuddin Sayangkan Jaksa Tak Bermoral
Pramesti Regita Cindy
17 November 2023 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap dua jaksa yang diduga korupsi. KPK pada Kamis malam (16/11/2023) menetapkan Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso jadi tersangka kasus suap pengurusan perkara.
"Saya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah jaksa-jaksa yang pintar dan berintegritas," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip, Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut Jaksa Agung menyebut upaya penangkapan tersebut juga sebagai langkah bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dirinya mengatakan pasti akan menindak tegas apabila masih ditemukan oknum yang masih melakukan penyelewengan.
Sehingga menurut Burhanuddin penindakan terhadap kedua oknum jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya dilakukan.
Dia menyebut, Kejaksaan Agung juga tidak segan-segan untuk memproses pidana sebagaimana yang dilakukan oleh Kejagung terhadap seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).