Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.
Jadi, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.
Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.
Mulai hari ini, QRIS antarnegara sudah bisa digunakan di Singapura. Sebelumnya, QRIS sudah bisa digunakan di Thailand dan Malaysia.
Berikut cara menggunakan QRIS di Singapura:
- Anda harus mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan.
- Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS".
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal, Misalnya S$ 10.
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari S$10 akan otomatis menjadi Rp 10.000).
- Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.
- Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk efisiensi transaksi dan perluasan inklusi ekosistem pembayaran, salah satunya melalui perluasan kerja sama dan implementasi QRIS antar negara.
"Implementasi QRIS antar negara yang pada 17 November diperluas, tidak hanya di Malaysia dan Thailand, tapi juga di Singapura," ujar Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pekan lalu.
(lav)