Logo Bloomberg Technoz

Kominfo: Ada 958 Kasus Penipuan Berkedok SMS

Rosmayanti
17 November 2023 08:40

Ilustrasi penipuan nomor WhatsApp digital bank. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi penipuan nomor WhatsApp digital bank. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengakui terdapat 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online, selama periode Agustus hingga pertengahan November 2023.

“Laporan tersebut kami terima melalui website aduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan,” jelas Wayan, dikutip Jumat (17/11/2023). Publik tetap diminta tetap melaporkan kasus, jika terjadi dugaan penipuan lewat pesan singkat melalui situs aduannomor.id.

“Kominfo membuka kanal website aduannomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” terang dia.

Saat memberi laporan publik harus melampirkan bukti indikasi penipuan, seperti screenshot SMS atau rekaman percakapan.

Secara internal, akan ada tim yang melakukan verifikasi atas laporan publik. Selanjutnya bila terbukti, akan dilakukan pemblokiran oleh operator.

Ilustrasi Penawaran Judi Online via SMS. (Dok: Bloomberg)