Logo Bloomberg Technoz

Penyesuaian batas minimal harga rumah bersubsidi juga demi menyiasati kenaikan harga bahan bangunan atau material. Daniel mengaku memang sudah terjadi kenaikan harga besi beton 120%. Begitu juga dengan harga semen.

Permasalahan penyediaan rumah bersubsidi, lanjut Daniel, tidak hanya batas minimum harga rumah subsidi yang diatur oleh pemerintah. Bank tanah juga memiliki tantangan tersendiri. “Harga lahan jadi di luar kontrol karena pemerintah enggak ada bank tanah,” ujarnya.

Pengembang rumah subsidi juga masih menemui hambatan pada perizinan termasuk instalasi listrik. “Kami pernah menemui masalah, PLN dengan alasan pandemi, pengembang diminta [membangun] instalasi gardu listrik sendiri. Kalau negara lain, disediakan pemerintah,” papar Daniel.

Ia mengatakan, program rumah subsidi adalah langkah baik dari pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan tinggal bagi masyarakat. Dengan angsuran dan bunga ringan, masyarakat khususnya berpenghasilan rendah mampu memiliki rumah, tidak lagi harus sewa seumur hidup.

“Rumah untuk MBR itu dibutuhkan. Yang biasanya mereka sewa, bisa jadi memiliki rumah, tidak selamanya jadi ‘kontraktor’. Angsuran sama dengan sewa Rp 200 ribu dan setelah lunas harganya meningkat Rp 300 juta sampai Rp 400 juta,” kata dia.

Dengan berakhirnya pandemi dan pemberlakuan harga baru rumah subsidi, Daniel meyakini bahwa pasar rumah murah akan terkatrol minimal mendekati pencapaian lima tahun lalu.

“Pada 2018 sampai 2019 kita bisa sampai 250 ribu unit, tahun 2022 kemarin hanya 200 ribu unit,” imbuhnya.

Masyarakat yang membutuhkan rumah pertama pun mendapatkan bangunan yang layak ditinggali. Rumah subsidi kata dia, tanah minimal 60 m2 dengan bangunan 21 m2. Ukuran itu bahkan lebih luas dari rumah komersial saat ini yang luasnya bisa 5x10 atau 5x8 tapi dengan bangunan tiga lantai.

(wep/ezr)

No more pages