KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka Kasus Suap
Septiana Ledysia
16 November 2023 21:29
Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK menetapkan kepala Kejari Bondowoso dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso jadi tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Keduanya tertangkap operasi tangkap tangan bersama dua orang dari pihak swasta sekali pengendali CV WG dan tujuh orang lainnya.
“Kami menyampaikan perkembangan informasi tangkap tangan berupa pemberian hadiah atau janji di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Untuk kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan 9 orang pada Rabu tanggal 15 November 2023 di wilayah Kabupaten Bondowoso,” kata Direktur Penindakan KPK Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).
Rudi mengatakan kesembilan orang yang ditangkap adalah PJ yang merupakan Kepala Kejari Bondowoso, AKDS sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, RWP merupakan staf Seksi TIndak Pidana Khusus, YSS dari swasta yang merupakan pengendali CV WG, AIW ang merupakan pengendali CV WG, NR swasta, MHA seorang PNS dinas BSBK Pemkot Bondowoso, NDH yang merupakan Kabid Binamarga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, OTP yang merupakan staf honorer dinas BSBK Pemkob Bondowoso.
“Dari hasil informasi adanya penyerahan sejumlah uang dari YSS dan AIW yang merupakan perwakilan CV WG terkait perkara yang sedang ditangani pihak Kejari Bondowoso. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamanankan uang tunai Rp225 juta,” terang Rudi.