Namun Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 terlebih instruksi netralitas Kejaksaan tercantum dalam JA Nomor B009/2020.
"Kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kubu paslon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," kata dia lagi.
(prc/ezr)
No more pages