Soal tindakan jaksa berlebihan hingga bermain proyek sempat ditanyakan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Konteksnya, dia menanyakan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas kantor Imigrasi di Bali. Menurutnya kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara restorative justice tanpa mempertontonkan penangkapan.
"Kan enggak usah pakai OTT, bisa tegur langsung copot jabatan, ngapain OTT? Waktu itu saya sempet di-bully media Arteri enggak setuju OTT penegak hukum dan sebagainya," kata Arteria.
Arteria mengingatkan Kejaksaan juga bukanlah institusi yang bersih. Dia menyebut banyak jaksa yang masih gemar "main proyek" oleh karena itu tak perlu sesumbar melakukan penangkapan.
Untuk diketahui OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap lima orang petugas imigrasi yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warga negara asing di fast track 'jalur cepat' Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Dedy Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terhadap adanya penyalahgunaan fasilitas fast track.
Fast track merupakan pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai dalam rangka mempermudah pemeriksaan keimigrasian masuk atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas. Prioritas yakni bagi lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Meski demikian, Dedy sendiri tidak memberitahukan nama maupun inisial dari lima orang tersebut dengan dalil kerahasiaan penyidik.
Namun terbaru diketahu bahwa Kejati Bali menangkap Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan inisial HS dan sudah menjadikannya sebagai sebagai tersangka pada 15 November 2023.
(prc/ezr)