Tarif Belum Diatur, Kemenhub Pelototi Tiket Pesawat Saat Nataru
Dovana Hasiana
16 November 2023 11:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum berencana merevisi tarif batas atas (TBA). Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati memastikan harga tiket pesawat pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2023 tidak akan melampaui TBA.
“Melanggar TBA berarti melanggar ketentuan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pengawasan,” ujar Adita kepada Bloomberg Technoz, Kamis (16/11/2023), saat dikonfirmasi ihwal tarif tiket pesawat saat Nataru yang tidak akan melampaui TBA.
Adita mengatakan, meski Kemenhub belum memiliki rencana melakukan penyesuaian TBA, pihaknya tetap mendengarkan masukan asosiasi dan melakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait hal tersebut.
Menurutnya, pembicaraan sudah dilakukan sejak lama, namun Kemenhub perlu mempertimbangkan berbagai hal merujuk pada ketentuan yang berlaku, yakni TBA dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang harus melindungi kepentingan semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha penerbangan.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengusulkan tarif tiket pesawat dikembalikan kepada mekanisme pasar. Menurutnya, harga yang diterima oleh penumpang akan sejalan dengan pelayanan yang diberikan maskapai penerbangan, salah satunya masalah ketepatan waktu.