Perhitungan Ongkos Pesawat usai Biaya Haji Diusulkan Rp105 Juta
Dovana Hasiana
16 November 2023 10:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penerbangan telah menjadi komponen paling mahal dalam usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp105,09 juta. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan 10% biaya transportasi udara haji 2024 menjadi Rp36,01 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan kenaikan biaya haji 2024 dipengaruhi adanya selisih kurs dolar Amerika Serikat (USD) dengan tahun lalu dan kenaikan biaya sewa pesawat dan potensi kenaikan harga avtur pada Semester 1 2024.
Asumsi kurs yang digunakan sebesar Rp16.000 atau mengalami kenaikan Rp850 dari asumsi kurs pada BPIH 2023 sebesar Rp15.150. Sementara asumsi harga avtur yang digunakan adalah UScent90/bbl.
“Rata-rata (biaya transportasi udara haji) 5% kenaikannya dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu pascacovid ada kenaikan 10,5% dan saat ini yg kami usulkan 10%,” ujar Latief dalam agenda Panja BPIH Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (15/11/2023).
Biaya transportasi udara haji, kata Latief, memang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, biaya ini naik 5,2% dari Rp24,17 juta menjadi Rp25,43 juta. Pada 2019 naik 9,2% menjadi Rp27,77 juta. Terdapat penurunan sebesar 6,6% pada 2022 menjadi Rp29,62 juta. Namun biaya ini naik drastis 10,5% menjadi Rp32,74 juta pada 2023.