Logo Bloomberg Technoz

Respons Amphuri usai Menag Usul Ongkos Haji Jadi Rp105 Juta

Dovana Hasiana
16 November 2023 04:45

Ilustrasi ibadah haji. (Photo by Shams Alam Ansari via pexels.com)
Ilustrasi ibadah haji. (Photo by Shams Alam Ansari via pexels.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap jemaah haji hanya membayar 50% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.

Adapun sisa 50% diharapkan ditanggung melalui dana optimalisasi yang berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Hal itu disampaikan setelah Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan kenaikan biaya BPIH menjadi sebesar Rp105,09 juta per jemaah reguler, atau naik Rp15,04 juta dari BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta per jemaah.

“Minimal kita bisa berharap 50% dari biaya (berasal dari dana optimalisasi bisa cover perjalanan haji),” ujar Ketua Umum DPP Amphuri, Firman M. Nur kepada Bloomberg Technoz, Rabu (15/11/2023).  

Selama ini, kata Firman, dana optimalisasi memang berkontribusi sekitar 50% terhadap BPKH. Namun, belakangan besaran kontribusi dana optimalisasi diusulkan mengalami penurunan sehingga masyarakat harus merogoh kocek yang lebih dalam untuk melakukan perjalanan haji.